KUALA KAPUAS — Pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh tidak selalu berlangsung di dalam kantor. Kondisi geografis wilayah Kabupaten Kapuas yang banyak memiliki sungai membuat petugas harus menyesuaikan sarana transportasi untuk menjangkau masyarakat, termasuk menggunakan perahu motor.
Hal tersebut terlihat ketika Kepala KUA Kecamatan Bataguh, Nasrullah, memberikan pelayanan pernikahan kepada pasangan calon pengantin M. Irvan Rosadi dan Siti Malia Isbah, warga Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
Untuk mencapai lokasi calon pengantin, Nasrullah bersama tim harus menempuh perjalanan sekitar 45 kilometer dari KUA Kecamatan Bataguh. Perjalanan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih dua jam dengan menggunakan perahu motor yang dalam istilah masyarakat Banjar dikenal sebagai kalotok.
Pelayanan Nikah Menjangkau Wilayah Perairan
Jarak yang cukup jauh serta kondisi sungai menjadi tantangan tersendiri dalam perjalanan menuju lokasi. Gelombang sungai dapat terasa cukup besar ketika berpapasan dengan perahu lain yang melintas. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Nasrullah menjelaskan bahwa pelayanan pernikahan di luar kantor merupakan bagian dari komitmen KUA untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang berada di wilayah dekat maupun jauh dari kantor.
“Geograpis wilayah Kabupaten Kapuas yang banyak sungai membuat akses menuju lokasi catin mengharuskan menggunakan perahu kapal motor, kalau bahasa orang banjar kalotok” Ucap Nasrullah
Perjalanan selama kurang lebih dua jam juga menjadi pengalaman tersendiri bagi petugas. Di tengah perjalanan, mereka dapat menikmati suasana sungai dan pemandangan alam yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“sembari menuju lokasi catin kurang lebih 2 jam perjalanan, kita syukuri dengan menikmati indahnya sungai sepanjang perjalanan” Ungkap Nasrullah
Memilih Perahu Sendiri untuk Menjaga Pelayanan
Menurut Nasrullah, terdapat alternatif transportasi laut umum yang dapat digunakan untuk menuju wilayah tersebut. Namun, keterbatasan jadwal menjadi pertimbangan karena angkutan tersebut hanya tersedia satu kali dalam sehari dan hanya melayani perjalanan sekali menuju lokasi.
Apabila menggunakan transportasi tersebut, petugas berpotensi harus menginap dan baru dapat kembali ke kantor pada keesokan harinya. Kondisi itu dinilai kurang efektif karena pelayanan kepada masyarakat di kantor KUA harus tetap berjalan.
Karena itu, penggunaan perahu sendiri menjadi pilihan agar perjalanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan. Untuk bahan bakar perjalanan tersebut, diperlukan biaya sekitar Rp150.000.
Senyum Pengantin Menjadi Kepuasan Pelayanan
Bagi Nasrullah, perjalanan jauh dan berbagai tantangan selama berada di sungai merupakan bagian dari pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepuasan terbesar justru dirasakan ketika prosesi pernikahan dapat terlaksana dengan baik dan keluarga calon pengantin merasa bahagia.
“Bisa memberikan pelayanan nikah kepada catin dan melihat sanak keluarga catin senang dan bahagia terlaksananya pernikahan menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya, lelah, letih dan panasnya terasa terbayarkan dengan senyum mempelai dan keluarga” Pungkas Nasrullah (Rima)
Pelayanan pernikahan di wilayah perairan tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan dari balik meja kantor. KUA Kecamatan Bataguh terus berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk menjangkau warga yang berada di wilayah dengan akses transportasi yang tidak mudah.
Melalui pelayanan yang dekat dengan masyarakat, KUA Bataguh menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tetap mengedepankan kepuasan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik.